estoria.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Lembaga antirasuah itu resmi meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dua klaster dugaan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah penyidik menggelar ekspose perkara dan menemukan alat bukti yang dinilai cukup untuk membawa kasus ke tahap penyidikan.
"Atas perkara tersebut tadi malam telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk dua klaster perkara," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/07/2026).
Menurut Budi, dua klaster perkara tersebut memiliki konstruksi hukum yang berbeda. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terhadap sejumlah bawahannya serta pihak swasta.
Sementara itu, klaster kedua mengusut dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum di lingkungan KPK terhadap Anom Widiyantoro.
"Atas dua klaster penyidikan tersebut, berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Budi.
KPK juga membenarkan bahwa salah satu tersangka merupakan staf administrasi yang bertugas di lingkungan KPK. Budi menjelaskan, pegawai tersebut merupakan personel perbantuan yang berasal dari institusi Kepolisian.
"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan personel perbantuan dari instansi Kepolisian," jelasnya.
Sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar OTT secara serentak di Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Purworejo. Dalam operasi tersebut, sebanyak 21 orang diamankan.
Dari jumlah itu, 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Salah satu yang turut diperiksa adalah istri Bupati Pemalang, Noor Faizah.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
Usai menjalani pemeriksaan, KPK langsung menahan Anom Widiyantoro pada Kamis pagi. Saat digiring menuju mobil tahanan, Anom menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pemalang.
"Kita paham situasinya, kita minta maaf semua," ujar Anom singkat.
KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Lembaga antirasuah itu akan mendalami peran masing-masing tersangka dalam dua klaster perkara tersebut, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan praktik korupsi yang mencuat melalui OTT tersebut.