estoria.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan perombakan besar di tubuh institusinya. Sebanyak 176 pejabat struktural di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia menjalani mutasi dan rotasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Perombakan tersebut turut menyasar sejumlah pejabat strategis di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), termasuk jaksa yang menangani perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Salah satu nama yang masuk dalam daftar mutasi adalah Roy Riady. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jampidsus.
Roy dikenal sebagai salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kini, ia dipercaya mengemban tugas baru sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung.
Tak hanya Roy, Kejagung juga menggeser Sabrul Iman, yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jampidsus.