Menurut Kejagung, pergeseran jabatan tersebut bukan sekadar pergantian personel, melainkan bagian dari strategi pembinaan karier, peningkatan kinerja organisasi, serta penguatan penegakan hukum di seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia.
Jaksa Penuntut Nadiem Makarim Dimutasi di Tengah Perombakan 176 Jabatan Kejagung
Kantor Kejaksaan Agung. (Foto: Istimewa)
Editor: Mas Don
Halaman:
Krisis Air Berbulan-bulan, Pemkab Sumenep dan BAZNAS Turun Tangan Bantu Warga
Pemerintah Ubah Skema MBG, Kantin Sekolah Masuk dalam Pembahasan
Di Usia 757 Tahun, Bupati Fauzi Ingin Tak Ada Lagi Anak Sumenep Putus Sekolah karena Kemiskinan