estoria.id - Kasus dugaan keracunan massal usai menyantap menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jayapura, Papua, terus menjadi perhatian publik. Jumlah korban yang semula dilaporkan puluhan orang kini diduga bertambah hingga ratusan, terdiri dari siswa dan orangtua.

 

Peristiwa yang terjadi di Distrik Depapre pada Selasa (04/08/2026) itu membuat para korban mengalami berbagai keluhan, mulai dari sakit perut, mual, muntah, diare, pusing, hingga tubuh terasa lemas setelah mengonsumsi makanan MBG.

 

Data yang dihimpun dari pihak yayasan pengelola dapur MBG mencatat sedikitnya 120 orang terdampak hingga Selasa malam. Namun, sejumlah orangtua memperkirakan jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 200 hingga 300 orang, bahkan berpotensi lebih banyak karena masih ada warga yang menjalani perawatan secara mandiri. 

 

Pemerintah daerah bersama instansi terkait masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah pasti korban.

Di tengah penyelidikan yang berlangsung, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap hasil evaluasi awal yang mengarah pada dugaan pelanggaran prosedur dalam proses pengolahan makanan.

 

Menurutnya, berdasarkan catatan sistem (log) dapur MBG, makanan di Distrik Depapre dimasak terlalu dini, yakni sekitar pukul 07.00 hingga 07.30 pada hari sebelumnya, kemudian baru didistribusikan kepada para siswa sekitar pukul 11.00 keesokan harinya.

 

Sudaryono menilai prosedur tersebut tidak sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan. Ia menyebut pola kejadian di Jayapura memiliki kemiripan dengan insiden dugaan keracunan MBG yang sebelumnya terjadi di SMK Negeri 6 Semarang.

 

"Kalau di Papua, kita lihat dari log dapurnya. Memang mulai memasaknya terlalu cepat pada hari sebelumnya untuk dikirim keesokan harinya. Itu sudah melanggar. Yang di Semarang juga hampir sama," ujar Sudaryono di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu (05/08/2026).

 

BGN juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila dalam penyelidikan nantinya ditemukan unsur kesengajaan maupun sabotase dalam pelaksanaan program MBG.

 

Menurut Sudaryono, seluruh pihak yang terbukti melanggar aturan akan diproses sesuai hukum tanpa ada upaya melindungi siapa pun.

 

Sementara itu, Polres Jayapura masih melakukan penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kasih Iman Samuel di Distrik Depapre.

 

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean mengatakan penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti serta mengambil sampel makanan untuk diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Papua.

 

“Selain memeriksa dapur MBG, kami juga melakukan pemeriksaan di rumah koordinator program guna menelusuri seluruh proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan,” pungkasnya.