Ketegangan tersebut diduga dipicu ketidakpuasan terhadap keputusan Sidang Pleno IV terkait pemberlakuan masa iddah jabatan politik.

 

Mewakili masyayikh, KH Muhibbul Aman Aly mengatakan aturan tersebut diberlakukan untuk mengembalikan ketentuan organisasi sebagaimana aturan sebelumnya.

 

“Keputusannya terkait iddah itu dikembalikan ke Perkum semula demi tegaknya jam’iyah,” ujarnya sebelum keputusan disahkan salah satu Pimpinan Sidang Pleno IV, KH M Cholil Nafis.

 

Di tengah aksi, massa juga meminta para kiai sepuh turun langsung ke arena Komisi Organisasi.

 

Mereka menilai proses pengambilan keputusan dalam forum Muktamar tidak berjalan secara adil.