estoria.id — Gelombang kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terus bermunculan di ruang publik akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.
Di tengah sorotan terkait pelaksanaan program tersebut, Sudaryono justru menilai kegaduhan mengenai MBG lebih banyak terjadi di media sosial dibandingkan kondisi nyata di lapangan.
Menurut dia, secara umum masyarakat yang menjadi penerima manfaat tidak menghadapi persoalan berarti. Kritik yang ramai terdengar, kata Sudaryono, justru banyak datang dari kalangan di sekitar program, mulai guru, orang tua siswa, wartawan hingga sejumlah pihak yang disebutnya sebagai oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Kenapa ramai? Satu, adalah faktor ideologis, ini urusan politik. Yang meramaikan itu gurunya, orang tua siswanya, wartawannya, hingga oknum LSM. Tapi kalau Anda lihat secara keseluruhan di bawah, orang-orang sebenarnya nggak ada masalah sama MBG," ujar Sudaryono melalui video yang diunggah akun Instagram @dardardar_30, Senin (14/9/2026).
Namun, di balik pernyataannya tersebut, Sudaryono mengakui BGN memang sedang melakukan pembenahan besar-besaran terhadap pelaksanaan MBG.
Salah satu langkah yang diambil adalah menutup dapur penyedia makanan yang dinilai tidak memenuhi standar. Jumlahnya bukan sedikit. Sudaryono menyebut hampir 2.000 dapur telah ditutup.
Keputusan itu bahkan memicu keluhan dari internal BGN sendiri. Menurut Sudaryono, sebagian personel yang terdampak penertiban ikut menyampaikan keluhan melalui media sosial sehingga turut memperbesar sentimen negatif terhadap program MBG.
"Saya baru tutup hampir 2.000 dapur kemarin. Pasukan saya sendiri berkeluh kesah di sosmed dan menambah sentimen negatif. Tapi saya tidak peduli, karena disiplin memang harus ditegakkan," tegasnya.
Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memperketat standar operasional sekaligus memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat memenuhi ketentuan keamanan dan mutu pangan.
Tak berhenti pada penutupan dapur, BGN juga menyiapkan konsekuensi bagi kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur yang terbukti lalai hingga menyebabkan terjadinya keracunan makanan.
Sudaryono menegaskan, kepala SPPG yang menyebabkan insiden keracunan tidak akan mendapatkan perpanjangan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Semua kepala SPPG atau kepala dapur yang menyebabkan keracunan, tidak boleh diperpanjang status PPPK-nya," ujarnya.
Bagi Sudaryono, berbagai keluhan yang muncul, termasuk dari jajaran internal maupun pemasok, tidak akan membuat BGN menghentikan langkah pembenahan.
Ia memastikan evaluasi dan penertiban akan terus dilakukan untuk memperbaiki pelaksanaan MBG. Menurutnya, standar disiplin dan kualitas tidak boleh dikorbankan hanya demi menjaga citra program.