estoria.id – Pengelolaan keuangan menjadi salah satu penentu keberlangsungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Karena itu, kemampuan bendahara dalam mencatat transaksi, mengelola arus kas, hingga menyusun laporan keuangan perlu diperkuat agar operasional koperasi berjalan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep mengambil langkah tersebut melalui Pelatihan dan Sertifikasi Peningkatan Kompetensi Bendahara KDKMP Tahap II. Kegiatan yang didanai melalui Dana Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2026 itu berlangsung selama empat hari, 19–22 Oktober 2026, di De Baghraf Hotel, Kabupaten Sumenep.
Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, M.Si., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Ramli menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Menurutnya, bendahara memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan koperasi berlangsung tertib, cermat, dan transparan.
“Pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan koperasi. Karena itu, bendahara harus memiliki kompetensi, ketelitian, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” demikian pesan yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.