Penguatan kompetensi bendahara juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kedua prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan dana koperasi dikelola sesuai kebutuhan, tujuan usaha, serta ketentuan yang berlaku.
Melalui pelatihan dan sertifikasi Tahap II ini, pihaknya berharap para bendahara KDKMP mampu menjalankan tugas secara lebih profesional, teliti, dan bertanggung jawab.
“Upaya ini diharapkan dapat mendorong koperasi memiliki sistem administrasi keuangan yang lebih kuat, sehingga perkembangan usaha dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala,” pungkasnya.