Sebelumnya, DPRD Sumenep menyatakan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Dinkes P2KB Sumenep dan Direktur RS BHC, dr. Tedjo Wahyu Putranto, untuk meminta penjelasan mengenai kasus tersebut. Namun, Elliya mengaku belum menerima undangan resmi dari DPRD.
“Sampai sekarang saya masih belum tahu kalau DPRD mau manggil pihak Dinkes P2KB Sumenep, belum ada undangan, gitu,” katanya.
Sementara itu, pihak RS BHC sebelumnya menyatakan investigasi internal masih berlangsung.
Perwakilan rumah sakit juga telah mendatangi kediaman keluarga Dani pada Jumat (16/10/2026) untuk menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf.
Tokoh hukum sekaligus aktivis Sumenep, Zamrud Khan, sebelumnya turut menyoroti pelayanan kesehatan dalam kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya kesetaraan pelayanan bagi seluruh pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan.