estoria.id - Lebih dari sepekan setelah Moh. Firman Ramadhani alias Dani (22) meninggal dunia di Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) setempat belum memastikan jadwal kunjungan tim evaluasi ke rumah sakit tersebut.

 

Kepala Dinkes P2KB Sumenep, dr. Elliya Fardasah, mengatakan rencana kunjungan masih dibahas secara internal. Ia juga mengaku belum bertemu dengan pihak RS BHC untuk membicarakan kasus tersebut.

 

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Selasa (20/10/2026) sore, Elliya belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai perkembangan penanganan kasus itu.

 

“Sebentar, saya belum bisa berkomentar soal itu ya, mohon maaf. Saya harus memastikan dulu sama teman-teman,” ujarnya, Selasa (20/10/2026).

 

Elliya kemudian menegaskan bahwa dirinya belum melakukan pertemuan dengan pihak rumah sakit.

 

“Hingga sekarang saya belum bertemu dengan pihak RS BHC Sumenep,” katanya.

 

Ia menyebut Dinkes P2KB memiliki tim evaluasi yang direncanakan mengunjungi RS BHC. Namun, waktu pelaksanaan kunjungan tersebut belum ditentukan.

 

“Jadi, di Dinkes P2KB Sumenep itu ada tim evaluasi, nah ini masih direncanakan berkunjung ke RS BHC,” tuturnya.

 

Ketika ditanya mengenai kepastian waktu kunjungan, Elliya mengatakan rencana tersebut masih dalam pembahasan internal.

 

“Saya belum tahu ya kapan teman-teman akan berkunjung ke RS BHC Sumenep, itu tidak bisa saya sampaikan dulu, itu masih di internal kami mau dianukan, masih mau dibahas ya,” ujarnya.

 

Sebelumnya, DPRD Sumenep menyatakan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Dinkes P2KB Sumenep dan Direktur RS BHC, dr. Tedjo Wahyu Putranto, untuk meminta penjelasan mengenai kasus tersebut. Namun, Elliya mengaku belum menerima undangan resmi dari DPRD.

 

“Sampai sekarang saya masih belum tahu kalau DPRD mau manggil pihak Dinkes P2KB Sumenep, belum ada undangan, gitu,” katanya.

 

Sementara itu, pihak RS BHC sebelumnya menyatakan investigasi internal masih berlangsung. 

 

Perwakilan rumah sakit juga telah mendatangi kediaman keluarga Dani pada Jumat (16/10/2026) untuk menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf.

 

Tokoh hukum sekaligus aktivis Sumenep, Zamrud Khan, sebelumnya turut menyoroti pelayanan kesehatan dalam kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya kesetaraan pelayanan bagi seluruh pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan.