Menurut Fauzi, dalam sejumlah kasus sebelumnya, keluarga yang merasa keberatan biasanya menyampaikan surat kepada pemerintah daerah. Namun, ia tidak menyatakan bahwa keluarga Dani telah berdamai dengan RS BHC.

 

“Kemungkinan adanya kesepakatan tersebut masih perlu dikonfirmasi langsung kepada keluarga maupun pihak rumah sakit,” pungkasnya.

 

Diketahui sebelumnya, Dani meninggal pada Selasa, 13 Oktober 2026. Sebelum namanya menjadi sorotan dalam polemik kematian pasien, pemuda asal Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, itu menjalani kehidupan sederhana di lingkungan pesantren. Ia mengabdikan diri sebagai abdi dalem, membantu pekerjaan di bagian laundry dalem Kiai, serta dikenal ringan tangan kepada teman-temannya.