estoria.id - Sepekan setelah Moh. Firman Ramadhani alias Dani, santri berusia 22 tahun asal Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, meninggal dunia di Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, pemerintah daerah menjanjikan santunan bagi keluarga almarhum.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyatakan bantuan akan diberikan meskipun pemerintah daerah belum menerima pengaduan resmi dari keluarga Dani. Di saat bersamaan, ia menyebut Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep akan melakukan pemantauan untuk mengetahui persoalan yang terjadi di rumah sakit tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Fauzi seusai apel Hari Santri di Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis (22/10/2026) pagi.
“Dari kemarin masih belum ada pengaduan kepada pemerintah daerah terkait apa namanya santri yang meninggal. Tapi kalau dari sisi pemerintah, kita akan berikan santunan bagi santri kemarin yang meninggal. Ya, nanti kita akan berikan santunan. Mungkin besok,” kata Fauzi.
Ia juga memastikan pemerintah daerah akan memeriksa kondisi keluarga almarhum untuk mengetahui apakah bantuan diperlukan.
“Ya, nanti kita akan cek. Kalau memang santri ini tidak mampu, nanti kita akan kasih kerohima,” ujarnya.
Selain menjanjikan santunan, Fauzi mengatakan Dinkes Sumenep akan bergerak melakukan pemantauan terhadap RS BHC. Pemerintah daerah ingin mengetahui kejadian yang sebenarnya sekaligus meminta keterangan dari keluarga almarhum.
“Hari ini akan bergerak. Akan dipertanyakan untuk monitoring BHC, apa yang sebenarnya terjadi itu yang pertama. Kedua, kita tanya juga dari keluarga bagaimana,” kata Fauzi.
Fauzi menambahkan, pemerintah daerah juga perlu mengetahui apakah keluarga Dani masih menyampaikan keberatan atau sudah mencapai kesepakatan dengan pihak rumah sakit.
“Kita kan juga harus tahu juga. Soalnya belum ada surat ke pemerintah daerah. Misalnya, keluarga keberatan dan sebagainya,” tuturnya.
Menurut Fauzi, dalam sejumlah kasus sebelumnya, keluarga yang merasa keberatan biasanya menyampaikan surat kepada pemerintah daerah. Namun, ia tidak menyatakan bahwa keluarga Dani telah berdamai dengan RS BHC.
“Kemungkinan adanya kesepakatan tersebut masih perlu dikonfirmasi langsung kepada keluarga maupun pihak rumah sakit,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Dani meninggal pada Selasa, 13 Oktober 2026. Sebelum namanya menjadi sorotan dalam polemik kematian pasien, pemuda asal Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, itu menjalani kehidupan sederhana di lingkungan pesantren. Ia mengabdikan diri sebagai abdi dalem, membantu pekerjaan di bagian laundry dalem Kiai, serta dikenal ringan tangan kepada teman-temannya.