estora.id - Peralihan warisan salah satu keluarga bisnis terbesar di Indonesia resmi tercatat. Sebagian kepemilikan saham milik mendiang Michael Bambang Hartono di PT Dwimuria Investama Andalan (DIA), perusahaan induk yang menguasai saham mayoritas PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), kini telah beralih kepada para ahli waris.

 

Berdasarkan dokumen yang beredar, sebanyak 49 persen saham Michael Bambang Hartono di PT DIA dibagikan secara merata kepada empat orang anaknya. Nilai kepemilikan yang dialihkan tersebut diperkirakan mencapai US$11,7 miliar atau sekitar Rp209,12 triliun berdasarkan valuasi per 11 Agustus 2026.

 

Angka fantastis itu menjadikan proses pembagian warisan keluarga Hartono sebagai salah satu transfer kekayaan terbesar di Asia dalam beberapa tahun terakhir. Nilainya bahkan melampaui warisan yang ditinggalkan pendiri United Overseas Bank (UOB) asal Singapura, Wee Cho Yaw, yang diperkirakan mencapai sekitar US$10 miliar atau setara Rp178,74 triliun.

 

Tak hanya menerima kepemilikan saham, para penerus keluarga Hartono juga telah lama terlibat dalam berbagai lini bisnis Grup Djarum. Mereka menempati sejumlah posisi strategis di berbagai perusahaan yang bergerak di sektor rokok, perbankan, pusat perbelanjaan, e-commerce, teknologi hingga perkebunan.

 

Di sisi lain, perubahan kepemilikan tersebut turut berdampak pada struktur pengendali PT Dwimuria Investama Andalan yang merupakan pemegang saham pengendali terakhir BCA.

 

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), BCA mengungkapkan bahwa perubahan struktur kepemilikan terjadi setelah wafatnya Michael Bambang Hartono yang sebelumnya menjadi salah satu pemegang saham pengendali PT DIA.

 

“Sehubungan dengan telah meninggal dunianya Alm. Bapak Bambang Hartono yang merupakan pemegang saham dari PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA) yang juga merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan maka terdapat perubahan pemegang saham pengendali PT DIA,” tulis manajemen BCA dalam keterbukaan informasi.

 

Sebelumnya, PT DIA dikendalikan bersama oleh Michael Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono. Setelah perubahan tersebut, Robert Budi Hartono menjadi pengendali utama PT DIA dengan kepemilikan tetap sebesar 51 persen dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan.

 

BCA juga mengungkapkan bahwa pada 30 Juli 2026 perseroan telah menerima surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan perubahan struktur kepemilikan akhir perusahaan telah dicatat dalam administrasi pengawasan regulator.

 

Melalui surat tersebut, OJK menegaskan bahwa Robert Budi Hartono kini tercatat sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) PT Bank Central Asia Tbk.

Meski terjadi perubahan komposisi kepemilikan di tingkat perusahaan induk, BCA memastikan perubahan tersebut tidak memengaruhi operasional maupun kegiatan usaha bank.