estoria.id - Kemerdekaan Indonesia tidak pernah diraih dari ruang kosong, apalagi hasil belas kasihan penjajah. Ia ditempa melalui penderitaan panjang, genangan darah, dan pengorbanan tak terhitung dari rakyat biasa yang ditindas di bawah roda kolonialisme. Selama berabad-abad, tanah Nusantara dijarah oleh Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, hingga Jepang. Rakyat pribumi dipaksa membangun infrastruktur kolonial tanpa upah, menyerahkan tanah demi komoditas ekspor penguasa, serta menanggung beban pajak yang mematikan.

 

Ketika Soekarno-Hatta membacakan Proklamasi pada 17 Agustus 1945, Indonesia secara resmi menyatakan diri sebagai bangsa yang bebas. Namun, di usianya yang kini melampaui delapan dekade, sebuah kenyataan pahit justru terpampang jelas: kemerdekaan itu nyatanya hanya milik para penguasa.

 

Secara administratif, kita memang tidak lagi melihat bendera asing berkibar. Namun kemerdekaan sejati bukan sebatas ritual seremonial tahunan atau pergantian wajah di tampuk kekuasaan. Kemerdekaan seharusnya berwujud terbebasnya rakyat dari kemiskinan, ketidakadilan, ketakutan, kebodohan, dan kebijakan bernada intimidatif. Hari ini, bentuk penindasan tidak lagi hadir membawa senjata serdadu asing, melainkan hadir lewat struktur yang rapuh dan merusak: ketimpangan ekonomi yang ekstrem, korupsi berdampak luas, monopoli sumber daya alam, serta kekuasaan yang semakin menutup telinga dari jeritan rakyat.

 

Rakyat Diperas Efisiensi, Pejabat Memanjakan Privilese

 

Di tengah melambungnya harga bahan pokok, ancaman pemutusan hubungan kerja, dan beban pajak yang kian mencekik, publik dihadapkan pada paradoks yang melukai rasa keadilan. Rakyat kecil terus-menerus dituntut untuk prihatin, mengencangkan ikat pinggang, dan patuh membayar kewajiban fiskal. Namun di saat yang sama, mereka menyaksikan fasilitas mewah, gaji fantastis, dan privilese tak terbatas yang terus melekat pada lingkaran elite politik.

 

Degradasi ini kian parah ketika etika bernegara kehilangan tempatnya. Pemimpin yang seharusnya menjadi pilar keteladanan dan kebijaksanaan justru kerap memamerkan retorika bernada merendahkan di ruang publik. Ketegasan seorang pemimpin sama sekali tidak sama dengan penggunaan diksi yang mengabaikan etika; ketika etika diabaikan, martabat negara itu sendiri yang sedang dihancurkan dari dalam.

 

5 Urgensi Kebijakan: Menghentikan Arah Kehancuran

 

Negara tidak akan selamat hanya dengan terus memproduksi program-program populis yang sekadar menjadi etalase pencitraan politik. Jika arah pembangunan tidak segera dirombak total, Indonesia hanya akan berjalan menuju kehancuran struktural. Lima langkah mendesak berikut harus segera diambil:

 

  1. Kembalikan Pendidikan dan Kesehatan sebagai Fondasi Utama

 

Pendidikan dan layanan kesehatan adalah pilar peradaban dan syarat mutlak bagi keberlangsungan bangsa. Kedua sektor ini tidak boleh ditiadakan atau dipangkas demi efisiensi anggaran untuk membiayai program-program populis yang belum teruji dampaknya. Negara wajib menjamin pendidikan berkualitas dan akses kesehatan yang layak secara merata hingga ke pelosok negeri.

 

2. Hentikan dan Evaluasi Total Program Nir-Konsep (MBG & KDMP)

 

Program beranggaran raksasa seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak boleh dijalankan secara tergesa-gesa hanya demi formalitas proyek top-down. Jika dalam praktiknya justru diwarnai dugaan penyimpangan anggaran, masalah kelembagaan, hingga persoalan distribusi yang membahayakan rakyat, pemerintah harus berani menghentikan dan melakukan evaluasi total ketimbang memaksakan skema yang prematur.

 

  • 3. Tegakkan Batas Garis Militer/Polri dan Ruang Sipil

 

Revisi regulasi terkait institusi pertahanan dan keamanan (UU TNI dan Polri) harus menjaga prinsip supremasi sipil secara mutlak. Tugas utama aparat adalah menjaga keamanan dan pertahanan negara, bukan mencampuri urusan sipil atau menguasai posisi strategis non-militer yang berpotensi mencederai demokrasi dan mengulangi kesalahan sejarah di masa lalu.

 

 

Bantuan sosial hanyalah penambal sementara yang tidak menyelesaikan akar masalah. Negara harus membuka lapangan kerja yang manusiawi, menjamin kepastian upah layak, memberikan akses modal, serta melindungi buruh, petani, nelayan, dan pelaku UMKM dari himpitan oligarki agar mereka mampu berdiri di atas kaki sendiri.

 

  • Tegakkan Supremasi Hukum dan Transparansi Publik

 

Hukum tidak boleh terus-menerus tajam ke bawah tetapi tumpul dan kompromistis ke atas. Demokrasi bukan sebatas proses memilih di bilik suara setiap lima tahun sekali, melainkan hak harian rakyat untuk mengawasi, mengkritik, dan menuntut transparansi penuh atas setiap rupiah uang negara yang digunakan oleh penguasa.

 

Indonesia tidak didirikan untuk menjadi milik segelintir elite atau alat pemuas ambisi kekuasaan. Jika kemerdekaan terus-menerus dirampas dari rakyatnya sendiri, maka kehancuran bangsa ini bukanlah lagi sebuah ancaman di masa depan, melainkan proses yang sedang berlangsung hari ini.

 

*Penulis : Lesty Annatul Annisa' (Ketua Umum HMP PGSD Universitas PGRI Sumenep)