Perbandingan kemudian diarahkan ke Malaysia.

 

Dalam video itu disebutkan, pungutan PPnBM di Malaysia jauh lebih kecil, yakni kurang dari satu persen. Pajak tahunannya juga diklaim hanya sekitar Rp280 ribuan. Selain itu, pembuat video menyebut Malaysia tidak menerapkan BBNKB maupun pajak lima tahunan seperti yang dikenal di Indonesia.

 

Thailand disebut memiliki beban yang lebih rendah lagi.

 

Pembuat video mengklaim tidak ada BBNKB maupun PPnBM untuk kendaraan seperti yang dibayangkan dalam skema Indonesia. Pajak kendaraan disebut hanya dibayarkan setiap tahun dengan nilai sekitar Rp150 ribuan.

 

Bahkan, kendaraan jenis pikap disebut memiliki pajak yang lebih murah. Kondisi tersebut kemudian dikaitkan dengan tingginya populasi kendaraan pikap di Thailand.