“Di umur berapa kalian tahu kalau pajak kendaraan di Indonesia itu adalah yang paling kejam dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand bahkan Timor Leste,” ujar pembuat video tersebut.

 

Ia kemudian mengambil Toyota Avanza sebagai contoh perbandingan.

 

Menurutnya, harga dasar Avanza di Indonesia berada di kisaran Rp150 jutaan. Namun, setelah ditambah berbagai pungutan seperti PPN, PPnBM, BBNKB, bea masuk, biaya registrasi STNK, pelat nomor hingga BPKB, harga kendaraan tersebut disebut dapat mencapai sekitar Rp250 jutaan.

 

Artinya, dalam perhitungan yang disampaikan dalam video, terdapat selisih hampir Rp100 juta yang dikaitkan dengan berbagai pungutan pada saat pembelian.

 

Beban tersebut, lanjut dia, belum berhenti setelah kendaraan keluar dari dealer. Pemilik kendaraan masih harus membayar pajak tahunan yang disebut berada di kisaran Rp5 juta.