estoria.id - Ada urusan yang semestinya tidak boleh dibiarkan menggantung, terlebih jika menyangkut kematian seseorang dan pertanyaan sebuah keluarga yang kehilangan orang tercinta.
Di Sumenep, urusan itu kini melekat pada Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC). Seorang pasien meninggal dunia, keluarga mempertanyakan penanganan medis yang diterimanya, sementara upaya awak media memperoleh penjelasan langsung dari manajemen rumah sakit belum membuahkan hasil yang diharapkan.
Di tengah situasi tersebut, nama Said Abdullah muncul dalam keterangan petugas keamanan rumah sakit. Jajaran manajemen BHC disebut sedang berada di luar kota setelah mendapat panggilan dari tokoh politik tersebut.
Informasi itu menambah satu lapis pertanyaan dalam persoalan yang sejak awal membutuhkan kejelasan.
Bukan karena seseorang tidak boleh melakukan perjalanan atau memenuhi agenda di luar kota. Bukan pula karena setiap pemanggilan oleh tokoh politik otomatis berkaitan dengan persoalan rumah sakit. Yang menjadi soal adalah ketika publik masih menunggu penjelasan mengenai kematian pasien, sementara pihak yang diharapkan dapat memberikan klarifikasi tidak berhasil ditemui.
Di sinilah urusan BHC Sumenep terasa belum terurus.
Manajemen pergi, pertanyaan masih menunggu
Pada Senin pagi, 19 Oktober 2026, awak media mendatangi RS BHC Sumenep untuk memperoleh klarifikasi langsung dari pihak manajemen.
Petugas keamanan rumah sakit, Moh. Fauroq, terlebih dahulu menanyakan keperluan kedatangan para jurnalis sebelum mencoba menghubungi pihak internal, termasuk Sandra Rahestri.
“Apakah sudah ada janjian? Kami akan mencoba menghubungi Ibu Sandra,” kata Fauroq.
Sekitar lima menit kemudian, Fauroq kembali menemui awak media. Ia menyampaikan bahwa jajaran manajemen rumah sakit sedang berada di luar kota setelah disebut mendapat panggilan dari Said Abdullah.
“Pihak manajemen dipanggil Buya Said, sudah berangkat, berikut jajarannya baru saja berangkat,” ujarnya.
Ketika ditanya kapan jajaran manajemen dapat ditemui kembali, Fauroq mengaku tidak mengetahui jadwal kepulangan mereka.
“Tidak tahu kalau itu, soalnya tidak menentu waktunya,” katanya.
Keterangan petugas keamanan tersebut tentu belum menjelaskan seluruh persoalan. Tujuan pemanggilan, agenda yang dibicarakan, serta kaitannya dengan masalah BHC masih membutuhkan konfirmasi langsung dari pihak-pihak terkait.
Karena itu, informasi tersebut tidak bisa serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya intervensi atau upaya menghindari pertanyaan media.
Namun, fakta bahwa awak media belum berhasil menemui manajemen tetap menyisakan persoalan tersendiri: kapan penjelasan mengenai kematian pasien akan diberikan?
Pertanyaan itu sederhana, tetapi menyangkut hal yang tidak sederhana. Ada keluarga yang membutuhkan kejelasan, ada rumah sakit yang perlu menjelaskan pelayanan yang diberikan sesuai ketentuan, dan ada kepentingan publik untuk mengetahui apakah persoalan tersebut telah ditangani secara semestinya.
Said Abdullah dan pertanyaan yang perlu dijawab
Nama Said Abdullah menjadi relevan dalam tulisan ini karena disebut oleh petugas keamanan sebagai pihak yang memanggil jajaran manajemen BHC.
Redaksi estoria.id telah berupaya menghubungi Said Abdullah untuk mengonfirmasi informasi tersebut, termasuk tujuan pemanggilan dan kaitannya dengan persoalan yang sedang menjadi perhatian publik. Namun, hingga tulisan ini disusun, redaksi belum memperoleh penjelasan yang dapat menjernihkan pertanyaan tersebut.
Konfirmasi itu penting. Bukan untuk membangun prasangka terhadap Said Abdullah, melainkan untuk memastikan bahwa informasi yang beredar tidak berhenti pada keterangan pihak ketiga.
Jika pemanggilan tersebut berkaitan dengan agenda kelembagaan atau urusan lain, penjelasan langsung akan membantu menempatkan peristiwa itu secara proporsional. Jika memang ada kaitan dengan persoalan BHC yang sedang dipertanyakan, publik juga perlu memahami sejauh mana kaitan tersebut.
Sebab, menyebut nama seorang tokoh bukanlah akhir dari pekerjaan jurnalistik. Justru setelah nama itu muncul, tugas berikutnya adalah menguji informasi, meminta klarifikasi, dan membedakan fakta dari dugaan.
Tetapi ada pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa urusan kematian pasien yang membutuhkan penjelasan medis masih belum memperoleh kejelasan yang memadai?
Pertanyaan tersebut tidak bisa dibebankan kepada Said Abdullah seorang diri. Pihak yang paling mengetahui tindakan medis dan kondisi pasien adalah tenaga kesehatan serta manajemen rumah sakit. Pengawasan pelayanan kesehatan juga merupakan ranah instansi yang berwenang.
Karena itu, siapa pun yang memiliki hubungan dengan persoalan ini harus ditempatkan sesuai fakta dan kewenangannya. Kritik yang tajam tidak harus mengorbankan ketepatan.
Kematian pasien bukan perkara yang selesai dengan belasungkawa
Persoalan BHC tidak dapat dilepaskan dari kematian Moh. Firman Ramadhani, pemuda berusia 22 tahun asal Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, yang meninggal dunia di rumah sakit tersebut pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Keluarga mempertanyakan penanganan medis yang diterima Firman sebelum meninggal. Mereka mengungkapkan bahwa kondisi pasien sempat disebut membaik, sebelum kemudian mengalami kejang dan kondisi yang memburuk.
Keluarga juga mempertanyakan tindakan medis yang diberikan kepadanya. Namun, dugaan mengenai penyebab kematian atau kemungkinan kelalaian tetap harus diperiksa melalui proses yang objektif. Tanpa hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, tidak tepat menyimpulkan bahwa kematian tersebut disebabkan oleh kesalahan pihak tertentu.
Di sisi lain, kehati-hatian itu tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan pertanyaan keluarga tanpa jawaban.
Pihak rumah sakit dilaporkan telah mendatangi rumah keluarga pada Jumat, 16 Oktober 2026, untuk menyampaikan belasungkawa dan meminta maaf. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari respons yang patut dicatat.
Namun, belasungkawa dan penjelasan medis adalah dua hal berbeda.
Kunjungan ke rumah duka dapat menunjukkan empati. Permintaan maaf dapat menjadi bentuk perhatian. Akan tetapi, keluarga tetap membutuhkan penjelasan mengenai kondisi pasien, tindakan yang diberikan, serta kronologi medis sebelum kematian terjadi.
Keluarga tidak sedang meminta waktu diputar kembali. Mereka sedang berusaha memahami peristiwa yang telah mengubah hidup mereka.
Karena itu, penjelasan yang jujur dan berbasis fakta menjadi penting, baik bagi keluarga maupun bagi rumah sakit sendiri.
Jika seluruh prosedur telah dijalankan sesuai standar, pemeriksaan dan penjelasan yang memadai dapat membantu meluruskan dugaan yang berkembang. Jika ditemukan kekurangan, hasil evaluasi harus ditindaklanjuti sesuai aturan.
Yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan bahwa semuanya telah berjalan sesuai prosedur, melainkan penjelasan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Rumah sakit tidak cukup hanya memiliki gedung megah
Sebuah rumah sakit tidak dinilai hanya dari bangunan, fasilitas, atau penampilan fisiknya. Ukuran yang jauh lebih penting adalah bagaimana institusi itu menjaga keselamatan pasien, berkomunikasi dengan keluarga, dan menghadapi persoalan ketika pelayanan yang diberikan dipertanyakan.
Kepercayaan publik tidak tumbuh dari diamnya sebuah institusi. Kepercayaan tumbuh ketika pertanyaan dijawab, kesalahan—jika ada—diakui dan diperbaiki, serta hak pasien dan keluarganya dihormati.
Dalam perkara BHC, manajemen seharusnya dapat memberikan kepastian mengenai mekanisme dan waktu klarifikasi. Jika pejabat yang berwenang sedang berada di luar kota, rumah sakit tetap dapat menunjuk pihak yang kompeten untuk memberikan keterangan sesuai kewenangannya.
Tidak setiap informasi medis dapat dibuka kepada publik. Kerahasiaan pasien harus tetap dijaga. Namun, kerahasiaan itu tidak menghapus kewajiban untuk berkomunikasi dengan keluarga yang berhak memperoleh informasi sesuai ketentuan hukum.
Ada perbedaan antara menjaga kerahasiaan medis dan membiarkan pertanyaan tentang tata kelola pelayanan tidak memperoleh jawaban.
Perbedaan itulah yang harus dipahami.
Dinas kesehatan dan DPRD tidak boleh sekadar menjadi penonton
Jika persoalan kematian pasien terus menyisakan pertanyaan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep perlu memastikan bahwa pengawasan dilakukan sesuai kewenangannya.
Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada kabar bahwa pihak rumah sakit belum berhasil ditemui. Perlu ada langkah yang jelas untuk mengetahui apakah evaluasi telah dilakukan, apa yang masih harus diperiksa, dan bagaimana tindak lanjutnya.
DPRD Sumenep pun dapat menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya, terutama apabila persoalan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat dan kepercayaan terhadap pelayanan kesehatan.
Yang diperlukan bukanlah tekanan politik untuk segera menyalahkan seseorang, melainkan dorongan agar fakta diperiksa dan hak keluarga dipenuhi.
Jangan sampai keluarga harus berulang kali mencari jawaban, sementara institusi yang memiliki kewenangan justru berjalan tanpa kepastian yang dapat diketahui publik.
Sebab, pengawasan yang baik tidak diukur dari banyaknya pernyataan, melainkan dari tindak lanjut yang nyata.
Urusan yang tak boleh terus menggantung
Pada akhirnya, perkara BHC Sumenep bukan hanya tentang Said Abdullah, bukan pula semata-mata tentang manajemen rumah sakit yang sedang berada di luar kota.
Persoalan utamanya adalah bagaimana kematian seorang pasien ditangani secara bertanggung jawab, bagaimana keluarga memperoleh penjelasan, dan bagaimana publik diyakinkan bahwa pengawasan pelayanan kesehatan benar-benar berjalan.
Nama Said Abdullah perlu diklarifikasi karena muncul dalam keterangan mengenai pemanggilan manajemen. Manajemen BHC perlu menjelaskan agenda keberangkatannya dan memastikan akses terhadap klarifikasi tetap tersedia. Sementara itu, keluarga Firman membutuhkan penjelasan medis yang memadai, bukan sekadar kabar bahwa persoalan sedang ditangani.
Ketiga hal tersebut perlu ditempatkan secara proporsional, tanpa mencampuradukkan hubungan politik, tanggung jawab operasional rumah sakit, dan penentuan penyebab kematian.
Di situlah letak pentingnya keterbukaan.
Sebab, dalam perkara yang menyangkut nyawa manusia, masyarakat tidak membutuhkan pertunjukan saling menunggu. Mereka membutuhkan kepastian bahwa pertanyaan telah diterima, pemeriksaan dilakukan, dan hasilnya akan dijelaskan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Said Abdullah boleh memiliki agenda. Manajemen rumah sakit boleh memiliki urusan di luar kota. Namun, persoalan kematian pasien tetap membutuhkan tindak lanjut dari pihak yang berwenang.
Urusan BHC Sumenep tidak boleh berhenti pada siapa yang memanggil siapa. Ia harus sampai pada pertanyaan yang paling mendasar: apa yang sebenarnya terjadi, siapa yang berwenang menjelaskannya, dan kapan keluarga memperoleh jawaban?
Sebab, sebuah persoalan tidak menjadi selesai hanya karena perhatian publik mulai beralih. Ia baru dapat dikatakan bergerak menuju penyelesaian ketika fakta diperiksa, tanggung jawab dijalankan, dan keluarga tidak lagi dibiarkan menunggu tanpa kepastian.
Itulah urusan BHC Sumenep yang sesungguhnya belum boleh dianggap selesai diurus.