estoria.id - Wacana penerapan e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Sumenep 2027 patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya mengikuti perkembangan teknologi dan memperbaiki tata kelola demokrasi di tingkat desa.
Namun, Lakpesdam NU Sumenep berpandangan bahwa e-voting tidak boleh ditempatkan sebagai satu-satunya solusi untuk memperbaiki kualitas Pilkades. Sebelum berbicara terlalu jauh tentang teknologi pemungutan suara, pemerintah perlu memastikan bahwa kualitas keseluruhan sistem pemilihan sudah benar-benar dibenahi.
SDM Harus Menjadi Perhatian Utama
Teknologi secanggih apa pun tidak akan otomatis menghasilkan demokrasi yang berkualitas apabila sumber daya manusia yang menjalankannya belum siap.
Karena itu, peningkatan kapasitas panitia, aparatur desa, pengawas, serta masyarakat pemilih harus menjadi bagian penting sebelum e-voting diterapkan. Masyarakat harus memahami cara kerja sistem, mekanisme pengawasan, keamanan data, hingga prosedur apabila terjadi persoalan dalam proses pemungutan suara.