News
Trending

Isu Setoran Rp200 Ribu Per Dapur MBG di Sumenep

Pelaksanaan Program MBG di Sumenep ikut dibayangi isu dugaan setoran Rp200 ribu per dapur yang menimbulkan pertanyaan soal transparansi.

ESTORIA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep, Madura, yang digadang sebagai upaya pemenuhan gizi masyarakat, kini menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai dugaan penarikan dana dari setiap dapur MBG.

Berdasarkan keterangan sumber terpercaya, setiap dapur MBG di Sumenep disebut-sebut diminta menyetor dana sebesar Rp200 ribu melalui mekanisme yang terkoordinasi.

Penarikan tersebut diklaim sebagai bagian dari upaya mengantisipasi munculnya pemberitaan bernada kritis terkait pelaksanaan program.

Sumber yang mengetahui alur penarikan tersebut menyebutkan, iuran tidak diminta secara individual, melainkan dikoordinasikan melalui koordinator dapur di tingkat kecamatan.

Informasi yang diterimanya menyebutkan, kebijakan tersebut diduga berlaku untuk seluruh dapur MBG di Kabupaten Sumenep.

“Bukan perorangan. Ada koordinasi. Koordinator dapur kecamatan yang mengatur. Informasinya, semua dapur diminta setor,” ungkap sumber, Jumat (6/2/2026), dengan meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut sumber tersebut, penarikan dana tidak sepenuhnya merupakan inisiatif koordinator kecamatan.

Ia mengklaim, instruksi tersebut berasal dari pihak pengurus di tingkat kabupaten. “Katanya perintah dari atas, dari pengurus yang ada di Sumenep,” ungkapnya.

Jika informasi ini terbukti benar, maka persoalan MBG di Kabupaten Sumenep tidak lagi sebatas pada kualitas menu atau teknis pengelolaan dapur.

Isu tersebut berpotensi mengarah pada persoalan yang lebih mendasar, yakni transparansi anggaran, etika pengelolaan program publik, serta relasi antara pengelola program dan media.

Sumber tersebut menegaskan bahwa informasi yang disampaikannya memiliki dasar yang kuat. “Saya siap bertanggung jawab. Informasi ini valid,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak-pihak terkait, termasuk pengelola Program MBG di Kabupaten Sumenep, guna memperoleh klarifikasi resmi dan menjaga keberimbangan pemberitaan. ***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button