Pencabulan Santriwati di Ponpes Bangkalan Menyeret Dua Bersaudara

Senin, 2 Februari 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Korban kekerasan seksual yang mengalami trauma mendalam. (redaksi/istimewa/estoria)

i

ILUSTRASI: Korban kekerasan seksual yang mengalami trauma mendalam. (redaksi/istimewa/estoria)

ESTORIA – Kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang santriwati di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Madura, terus berproses.

Peristiwa tersebut diketahui berlangsung dalam kurun waktu lama dan meninggalkan dampak psikologis serius bagi korban.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Bangkalan, Sudiyo, menyampaikan bahwa tindakan asusila itu telah terjadi sejak awal tahun 2024, meski baru mencuat ke ruang publik menjelang akhir 2025.

“Peristiwa ini sebenarnya terjadi sejak Januari 2024, namun baru ramai diperbincangkan publik pada penghujung 2025,” kata Sudiyo, Senin (2/2) petang.

Menurutnya, sebelum kasus tersebut viral, pihak DKBP3A melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) telah lebih dahulu memberikan pendampingan kepada korban.

Pendampingan dilakukan usai adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan di lingkungan pesantren tersebut.

“Laporan kami terima pada 2025. Setelah dilakukan penelusuran langsung ke lapangan, dugaan tersebut terbukti,” ujarnya.

Akibat kejadian yang dialami dalam jangka waktu panjang, korban mengalami tekanan psikologis berat. Untuk itu, DKBP3A bersama UPTD PPA Bangkalan terus melakukan pendampingan intensif guna memulihkan kondisi mental korban.

“Korban mengalami trauma yang cukup mendalam. Kami terus memberikan pendampingan agar kondisi psikologisnya bisa pulih,” tutur Sudiyo.

Ia juga mengungkapkan bahwa korban sempat dilaporkan dibawa pergi oleh terduga pelaku sebelum akhirnya ditemukan kembali. UPTD PPA Bangkalan sempat menawarkan fasilitas pengamanan bagi korban, namun pihak keluarga menyatakan sanggup memberikan perlindungan secara mandiri.

“Korban pernah kami dampingi langsung di UPTD PPA. Saat ini, korban berada dalam perlindungan keluarga dan tinggal di rumah neneknya,” jelasnya.

Sebelumnya, keluarga korban melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh UF, yang diketahui merupakan anak seorang kiai di ponpes tersebut.

Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa korban tidak hanya menjadi korban UF, tetapi juga diduga dicabuli oleh S, yang merupakan adik kandung UF.

Atas temuan tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan S ke Polda Jawa Timur dalam berkas perkara terpisah. Sementara itu, UF telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim.

Usai pelaporan terhadap S, korban sempat dinyatakan hilang sejak 7 Januari 2026. Setelah 19 hari tidak diketahui keberadaannya, korban akhirnya ditemukan.

Berdasarkan hasil penelusuran, korban diketahui sempat disembunyikan oleh terduga pelaku sebelum akhirnya berhasil ditemukan kembali. (*)

Follow WhatsApp Channel estoria.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Diprediksi Melemah ke Rp17.460, Konflik AS-Iran Bikin Pasar Bergejolak
Ribuan Kasus Narkoba Terungkap, Kokain Langka di Sumenep Picu Alarm Peredaran Internasional
Tarif Janggal di Tongkang Karjon, Penumpang Bawa Orang Sakit Justru Dikenai Biaya Lebih
Sekolah Rakyat untuk Anak DTKS di Sumenep Masih Numpang Gedung Diklat
Prajurit TNI Diperiksa POM Usai Kericuhan dan Perusakan Warung Madura di Kemayoran
Konsolidasi Jurnalistik PWI Pamekasan
Faktor 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Dihentikan Sementara
Warga Sumenep Jadi Tersangka Kasus Ledakan di Semarang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:08 WIB

Rupiah Diprediksi Melemah ke Rp17.460, Konflik AS-Iran Bikin Pasar Bergejolak

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:43 WIB

Ribuan Kasus Narkoba Terungkap, Kokain Langka di Sumenep Picu Alarm Peredaran Internasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:17 WIB

Tarif Janggal di Tongkang Karjon, Penumpang Bawa Orang Sakit Justru Dikenai Biaya Lebih

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:16 WIB

Sekolah Rakyat untuk Anak DTKS di Sumenep Masih Numpang Gedung Diklat

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:47 WIB

Prajurit TNI Diperiksa POM Usai Kericuhan dan Perusakan Warung Madura di Kemayoran

Berita Terbaru

×