ESTORIA - Halaman Pengadilan Negeri (PN) Sumenep berubah menjadi arena protes panas, Rabu (10/06/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis dan Praktisi (Aspirasi) mengepung kantor pengadilan sejak pagi, meluapkan kemarahan atas dugaan mandeknya pelaksanaan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.
Asap hitam dari ban bekas yang dibakar membumbung di depan gerbang kantor. Situasi sempat memanas ketika massa mencoba menerobos masuk untuk menemui pimpinan pengadilan. Aparat kepolisian yang berjaga langsung menghadang, memicu aksi saling dorong antara demonstran dan petugas keamanan.
Di tengah ketegangan itu, massa melontarkan kritik keras terhadap kinerja PN Sumenep. Mereka mempertanyakan mengapa sejumlah perkara yang seluruh proses hukumnya telah tuntas justru tak kunjung dieksekusi. Sebaliknya, ada perkara lain yang dinilai bergerak lebih cepat meski masih berada dalam proses upaya hukum.
Menurut para demonstran, kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya ketimpangan perlakuan dalam penegakan hukum. Mereka menilai situasi itu berpotensi mencederai prinsip equality before the law atau persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum.
Tak hanya menuntut percepatan eksekusi putusan yang telah inkrah, massa juga mendesak agar pelaksanaan eksekusi terhadap objek lain dihentikan sementara hingga putusan perkara Nomor 8/Pdt.G/2023/PN.Smp dilaksanakan.
Gelombang tuntutan kemudian melebar. Aspirasi meminta reformasi tata kelola peradilan yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus menolak segala bentuk praktik yang dinilai dapat merusak independensi lembaga peradilan serta menghambat akses masyarakat terhadap keadilan.
Massa bahkan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap jajaran PN Sumenep. Mereka meminta Ketua PN Sumenep beserta pejabat terkait dicopot dari jabatannya apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, pelanggaran etik, maladministrasi, atau tindakan lain yang mencoreng integritas lembaga peradilan.
Kekecewaan demonstran memuncak ketika Ketua PN Sumenep, Warsito, tak kunjung menemui massa yang telah menunggu lebih dari satu jam.
Koordinator lapangan aksi, Alif, secara terbuka meluapkan kemarahannya di hadapan para peserta aksi.
"Kepala PN Sumenep banci, sudah satu jam lebih kita menunggu di sini, tapi nyatanya tidak keluar juga," ujar Alif.
Ia menilai sikap tersebut menunjukkan tidak adanya keseriusan pimpinan pengadilan untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait persoalan yang dipersoalkan massa.
"Jika memang tidak becus, hengkang saja. Pergi saja, mundur dari jabatannya," tegasnya.
Aspirasi juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap PN Sumenep apabila lembaga tersebut dinilai gagal menghadirkan kepastian hukum, transparansi, dan rasa keadilan bagi masyarakat.