Kenaikan juga merambah komoditas lainnya. Gula pasir premium kini dijual Rp20.550 per kilogram, sedangkan gula lokal mencapai Rp19.250 per kilogram. Untuk minyak goreng, harga bergerak bervariasi. Minyak goreng curah sedikit turun, namun minyak goreng kemasan kembali naik sehingga menambah daftar kebutuhan rumah tangga yang semakin mahal.
 

Kondisi ini memperkuat kekhawatiran bahwa kenaikan BBM tidak hanya berdampak pada ongkos transportasi, tetapi juga memicu efek berantai terhadap harga pangan. Jika tren tersebut terus berlangsung dalam beberapa pekan ke depan, tekanan inflasi pangan diperkirakan akan kembali menjadi momok utama bagi perekonomian nasional.
 

Sebagai informasi, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM non-subsidi mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 naik lebih tinggi lagi, dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.