"Terkait dengan tuntutan dari keluarga korban, tetap akan kami sampaikan kepada pimpinan. Bukan hanya di level cabang saja, tapi di tingkat regional hingga nasional," kata Rully saat menemui keluarga korban di Kantor BRI Cabang Sumenep, Rabu (10/06/2026).
Meski demikian, Rully menegaskan keputusan terkait tuntutan yang diajukan keluarga korban sepenuhnya menjadi kewenangan manajemen internal BRI.
"Cuma nanti seperti apa hasilnya, kebijakan itu ada di internal BRI," ujarnya.
Rully menambahkan, pihaknya juga terus mengikuti perkembangan perkara yang saat ini masih bergulir di pengadilan dan akan menindaklanjuti hasil proses hukum yang berlangsung.
"Yang harus diketahui, kami juga sama-sama mengawal kasus ini, itu pasti tetap kami tindaklanjuti seperti apa keputusan pengadilan," katanya.