“Untuk detailnya kami belum bisa memastikan. Nanti akan berkembang dari hasil penyelidikan dan mekanisme gelar perkara,” katanya.

 

Saat ini, laporan tersebut telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Selatan. Tim penyidik disebut tengah mengumpulkan informasi dan melakukan kajian awal guna mengungkap duduk perkara yang dilaporkan.

 

“Satreskrim sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini dan menyusun langkah tindak lanjut ke depan,” tambah Yudhi.

 

Hingga berita ini ditulis, baik Firdaus Oiwobo maupun Tiyo Ardianto belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi kepada kedua pihak masih dilakukan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai perkara yang kini menjadi perhatian publik tersebut.