ESTORIA – Keberhasilan PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) dalam bertransformasi dari bank konvensional menjadi bank syariah kembali mendapat pengakuan. Kali ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadikan bank milik Pemerintah Kabupaten Sumenep tersebut sebagai rujukan dalam rencana konversi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayahnya menjadi BPR Syariah (BPRS).
Untuk mendalami proses tersebut, Pemprov NTB bersama jajaran BUMD perbankan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumenep pada Selasa (30/06/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB dan diikuti para direktur utama, komisaris BPR, serta anggota Komisi III DPRD Provinsi NTB.
Kedatangan rombongan disambut oleh Bupati Sumenep di rumah dinas sebelum melanjutkan agenda studi banding bersama manajemen PT BPRS Bhakti Sumekar.
Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda), Hairil Fajar, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mempelajari pengalaman nyata Sumenep dalam mengubah BPR konvensional menjadi bank berbasis syariah.
"Pemprov NTB bersama unsur pemerintahan, BUMD perbankan, serta anggota Komisi III melakukan studi banding ke BPRS Bhakti Sumekar karena mereka juga memiliki BPR yang sudah lama berdiri dan berencana mengonversinya dari bank konvensional menjadi BPR Syariah," ujar Hairil Fajar, Kamis (02/06/2026).