Menurutnya, pengalaman BPRS Bhakti Sumekar dinilai relevan karena bank tersebut pernah melalui proses transformasi serupa hingga kini beroperasi penuh sebagai bank syariah.
"Kami punya pengalaman itu. BPRS Bhakti Sumekar awalnya merupakan bank konvensional. Pengalaman itulah yang menjadi rujukan bagi mereka untuk mengetahui langkah-langkah yang harus ditempuh agar dapat beralih menjadi BPRS," katanya.
Dalam forum studi banding itu, manajemen BPRS Bhakti Sumekar memaparkan secara rinci tahapan konversi, mulai dari penyusunan regulasi daerah, proses administrasi, hingga pemenuhan seluruh persyaratan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hairil menegaskan, seluruh pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi Pemprov NTB dalam mempersiapkan transformasi BPR menjadi bank syariah secara terukur dan sesuai regulasi.
"Hal-hal yang kami sampaikan meliputi pembentukan perda, tahapan administrasi, hingga ketentuan yang harus dipenuhi sesuai regulasi OJK terkait konversi BPR konvensional menjadi BPR Syariah," jelasnya.