ESTORIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027. Seluruh program yang akan dijalankan dipastikan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat dari wilayah daratan hingga kepulauan.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto. Menurutnya, penyusunan rencana pembangunan tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui mekanisme partisipatif yang melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Arif menjelaskan, aspirasi warga dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Selain itu, usulan pembangunan juga berasal dari pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD yang mewakili setiap daerah pemilihan.
"Proses perencanaan dimulai dari bawah melalui Musrenbang desa. Program yang nantinya diprioritaskan benar-benar didasarkan pada kebutuhan masyarakat," ujar Arif, Kamis (09/07/2026).
Ia mengungkapkan, terdapat 208 usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang diproyeksikan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Seluruh usulan tersebut kini tengah menjalani proses verifikasi oleh Bappeda sebelum ditetapkan menjadi bagian dari program pembangunan daerah.