Verifikasi dilakukan untuk memastikan setiap usulan memenuhi aspek kelayakan, memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat, serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sumenep.

 

Menurut Arif, proses tersebut juga bertujuan menjaga konsistensi pembangunan agar tetap selaras dengan visi dan misi Bupati Sumenep yang telah tertuang dalam RPJMD.

 

"Kami melakukan verifikasi terhadap seluruh usulan agar benar-benar selaras dengan visi dan misi Bupati serta arah pembangunan daerah," tegasnya.

 

Melalui tahapan tersebut, Pemkab Sumenep berharap program pembangunan tahun 2027 tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat saat ini, tetapi juga mampu mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, termasuk kawasan kepulauan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah.