Husniah menegaskan kehadirannya di DPRD Gowa merupakan bentuk penghormatan terhadap lembaga legislatif karena telah memenuhi panggilan pansus.
"Saya sudah menghadiri sebagai bentuk penghargaan saya kepada DPRD," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, mengaku kecewa atas keputusan Bupati meninggalkan sidang sebelum memberikan klarifikasi.
"Sangat kecewa, sangat kecewa. Kalaupun ini adalah hak beliau, ini adalah hak beliau untuk mengklarifikasi," kata Kasim kepada wartawan.
Menurut Kasim, alasan yang disampaikan Husniah tidak menyentuh substansi pemeriksaan karena hanya berkaitan dengan teknis penyampaian pertanyaan.