estoria.id – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam perkara yang ditangani Kejaksaan Agung.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/07/2026). Ia menjelaskan bahwa kondisi kesehatannya yang terus menurun membuatnya tidak lagi mampu menjalankan tugas sebagai penasihat hukum secara maksimal.
Hotman mengungkapkan sebenarnya telah menyampaikan niat mundur kepada Febrie sejak dua hari lalu. Namun, saat itu kliennya meminta agar keputusan tersebut ditunda beberapa hari.
"Saya sudah menyampaikan kepada klien saya, sekarang sudah menjadi mantan klien, bahwa saya mengundurkan diri sejak dua hari lalu. Beliau sempat meminta agar ditunda beberapa hari, tetapi kalau pikiran saya terus terbebani sementara kondisi badan seperti ini, saya khawatir kesehatan saya semakin memburuk," ujar Hotman.
Ia juga mengungkapkan akan bertolak ke Singapura pada Jumat dini hari untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut.
"Besok subuh saya berangkat ke Singapura. Mudah-mudahan saya tidak sampai harus dirawat inap lagi," katanya.
Menurut Hotman, gangguan kesehatan yang dialaminya berupa saraf kejepit yang sudah dirasakan sejak Juni 2026. Berbagai upaya pengobatan telah dijalani, mulai dari terapi medis hingga pengobatan alternatif di kawasan Bojong Gede. Namun, karena belum menunjukkan hasil yang memuaskan, ia memilih melanjutkan pengobatan ke Singapura.
Ia menegaskan bahwa alasan pengunduran dirinya murni karena faktor kesehatan, bukan berkaitan dengan substansi perkara yang menjerat Febrie Adriansyah.
"Saya sudah memberitahukan beliau bahwa karena kondisi kesehatan yang berpotensi semakin parah, saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung," tegas Hotman.
Dengan mundurnya Hotman Paris, Febrie Adriansyah dipastikan harus melanjutkan proses hukumnya tanpa didampingi salah satu pengacara paling terkenal di Indonesia tersebut.