ESTORIA - Sebanyak 15 rekan kuliah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan siap memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Mereka akan dihadirkan sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifa sebagai terdakwa.

 

Para saksi tersebut berasal dari lingkaran pertemanan Jokowi semasa menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. Mereka disebut merupakan teman satu angkatan, satu fakultas, bahkan beberapa di antaranya satu kelas hingga lulus pada tahun yang sama.

 

Kuasa hukum para saksi, Ade Darmawan, mengatakan seluruh saksi dipastikan siap hadir di pengadilan. Sebelum persidangan, pihaknya kembali mengingatkan para saksi terhadap keterangan yang sebelumnya telah mereka sampaikan kepada penyidik agar tetap konsisten dengan isi berita acara pemeriksaan (BAP).

 

"Kami memastikan saksi-saksi ini bisa hadir semua tanpa terkecuali. Kita cek kesehatannya dan ingatan mereka mengenai apa yang dulu disampaikan saat BAP. Ini kan sudah hampir satu tahun lebih, sehingga perlu kita cross-check kembali. Yang kita pastikan adalah konsistensi pada apa yang sudah disampaikan," ujar Ade.

 

Sebagai bagian dari persiapan, dua rekan kuliah Jokowi, yakni Mustoha Iskandar dan Prono, diketahui mendatangi kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (15/07/2026). Pertemuan itu dilakukan untuk menyegarkan kembali ingatan para saksi menjelang persidangan.