Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Sementara itu, alasan tidak digunakannya rompi tahanan dan borgol saat proses penahanan Febrie masih belum dijelaskan secara resmi oleh pihak berwenang.
Resmi Ditahan Kejagung, Febrie Adriansyah Tak Diborgol dan Tak Kenakan Rompi Pink
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)
Editor: Mas Don
Halaman:
Jelang Sidang Roy Suryo, 15 Teman Kuliah Jokowi Bersiap Angkat Bicara
Desak Kejagung Usut Slamet Ariyadi, Puluhan Titik SPPG Diduga Dijual Rp300 Juta per Titik
Bank Asing Diam-Diam Tarik Rp11,5 Triliun dari Indonesia, OJK Akhirnya Buka Suara