estoria.idBadan Gizi Nasional (BGN) melakukan langkah tegas untuk merapikan tata kelola internal. Kepala BGN Sudaryono mengumumkan pemberhentian 261 pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar aturan, sebagai bagian dari upaya membersihkan institusi dari praktik yang mencoreng kredibilitas lembaga.

 

Keputusan tersebut diumumkan Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/07/2026). Ia menegaskan, kebijakan itu merupakan bagian dari komitmen membangun lembaga yang bersih dan profesional.

 

"Per hari ini, 27 Juli 2026, kami melakukan bersih-bersih. Siapa pun yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi. Hari ini kami memberhentikan 261 pegawai non-ASN," ujar Sudaryono.

 

Dari total pegawai yang diberhentikan, sebanyak 224 orang merupakan pegawai non-ASN dan 37 lainnya berstatus tenaga ahli. Menurut Sudaryono, sebagian besar diberhentikan karena dugaan pelanggaran disiplin serta pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku di lingkungan BGN.

 

Tak hanya itu, BGN juga tengah memproses sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga melakukan pelanggaran berat. Sebanyak sembilan pegawai disebut telah terindikasi melakukan pelanggaran disiplin berat dan berpotensi dijatuhi sanksi pemecatan.

 

Sementara itu, 39 ASN dan PPPK lainnya tercatat melakukan pelanggaran disiplin ringan. Mereka akan dikenai sanksi berupa mutasi, demosi, hingga sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

 

Sudaryono mengungkapkan, pelanggaran yang ditemukan tidak hanya berkaitan dengan kedisiplinan kerja, tetapi juga dugaan keterlibatan dalam praktik judi online serta indikasi tindak pidana korupsi.

 

Ia menegaskan bahwa BGN tidak akan mentoleransi penyimpangan sekecil apa pun. Menurutnya, kemajuan teknologi memudahkan lembaga melakukan penelusuran terhadap berbagai laporan yang masuk sehingga setiap dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti.

 

"Jangan mengira penyimpangan kecil tidak akan diketahui. Informasi sekarang sangat mudah diperoleh. Demi menjaga nama baik pegawai yang bekerja dengan benar, kami akan menindak tegas mereka yang mencoreng institusi," tegasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sudaryono juga memaparkan tiga fokus utama pembenahan BGN ke depan. Pertama, memperkuat pemberantasan korupsi di lingkungan internal. Kedua, memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan tepat sasaran. Ketiga, meningkatkan transparansi sekaligus melibatkan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program.

 

Ia mengakui masih terdapat berbagai kekurangan di tubuh BGN, namun memastikan seluruh jajaran berkomitmen melakukan perbaikan agar lembaga mampu menjalankan tugas secara lebih akuntabel dan profesional.