estoria.id – Advokat kondang Hotman Paris Hutapea terlihat menghadiri pertemuan bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir, Selasa (28/07/2026). Momen tersebut langsung memantik perhatian publik karena berlangsung di tengah polemik hukum yang melibatkan Hotman dengan sejumlah organisasi pers.

 

Pertemuan itu diketahui melalui unggahan Dasco di akun Instagram pribadinya, @sufmi_dasco. Dalam unggahan tersebut, Dasco membagikan foto kebersamaan mereka disertai keterangan singkat.

 

"Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI dan Hotman Paris hari ini," tulis Dasco.

 

Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai agenda maupun materi pembahasan dalam pertemuan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Dasco juga belum memperoleh tanggapan.

 

Pertemuan itu menjadi sorotan karena berlangsung setelah Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh PWI atas dugaan penghinaan terhadap wartawan. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

 

Dalam laporannya, PWI menilai pernyataan Hotman diduga melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Tak hanya PWI, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya pada Senin (27/07/2026). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

 

MIO melaporkan Hotman atas dugaan pelanggaran Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Menanggapi dua laporan tersebut, Hotman Paris menegaskan bahwa ucapannya saat konferensi pers di Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026 tidak ditujukan kepada organisasi wartawan, melainkan kepada individu tertentu.

 

"Itu kan dari orang ke orang. Kan gue terangin dia panjang lebar, dia enggak, dia terus ngotot, akhirnya harusnya jawabannya 'lu ngerti enggak sih?', gue bilang sama saja dengan 'lu punya otak enggak sih', kok enggak ngerti itu lho. Dan itu ke oknum, bukan ke organisasi. Jadi itu delik aduan, bukan delik pers," kata Hotman, Kamis (24/07/2026).

 

Meski membantah telah menghina organisasi pers, Hotman menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik apabila diminta memberikan klarifikasi terkait laporan yang telah diajukan terhadap dirinya.

 

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah pertemuan antara Dasco, Akhmad Munir, dan Hotman Paris memiliki kaitan dengan polemik hukum yang tengah bergulir atau sekadar silaturahmi.