estoria.id - Hubungan kemitraan antara kepolisian dan insan pers menjadi perhatian serius dalam silaturahmi yang digelar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sumenep bersama Kapolresta Sumenep, pada Rabu (29/07/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Sekretariat JMSI Sumenep, Jalan Sultan Abdurrahman Gang V Nomor 13, itu dimanfaatkan sebagai ruang dialog terbuka untuk menyampaikan berbagai masukan demi membangun komunikasi yang lebih profesional, transparan, dan saling menguatkan.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu hadir langsung bersama jajaran untuk mendengarkan aspirasi para pengurus JMSI. Dalam suasana penuh keakraban, sejumlah persoalan yang selama ini menjadi perhatian kalangan jurnalis disampaikan secara terbuka.
Ketua JMSI Kabupaten Sumenep, Supanji, menegaskan bahwa kemitraan antara kepolisian dan media tidak cukup hanya sebatas hubungan seremonial. Menurutnya, kemitraan yang sehat harus dibangun melalui komunikasi yang terbuka, saling menghargai, serta memahami peran masing-masing dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Supanji mengungkapkan masih ada beberapa pengalaman yang meninggalkan kekecewaan di kalangan wartawan Sumenep. Ia menyinggung peristiwa rilis pengungkapan kasus kokain hingga pelaksanaan peresmian Polresta Sumenep yang dinilai menjadi pelajaran penting agar pola komunikasi ke depan dapat diperbaiki.
"Kami ingin menyamakan persepsi tentang arti kemitraan. Ada dua peristiwa yang menyakitkan bagi jurnalis Sumenep, mulai dari rilis penemuan kokain hingga peresmian Polresta. Kami berharap hal seperti itu menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang lagi," ujar Supanji.
Selain menyoroti akses peliputan, JMSI juga memberikan perhatian terhadap pola kerja kehumasan Polresta Sumenep. Menurut Supanji, pelayanan informasi kepada media perlu ditingkatkan, baik dari sisi kecepatan penyampaian informasi maupun kualitas materi yang dibagikan kepada wartawan.
Ia menilai rilis kehumasan seharusnya berisi data dan informasi yang dapat dikembangkan oleh jurnalis, bukan disusun dalam format berita utuh. Bahkan, ia mengaku beberapa materi yang beredar di grup mitra humas terindikasi merupakan hasil kecerdasan buatan (AI).
Supanji berharap insan pers juga diberikan ruang untuk ikut melakukan peliputan langsung di lapangan sehingga informasi yang diterima lebih lengkap dan pemberitaan yang dihasilkan menjadi lebih komprehensif.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu menyampaikan apresiasi atas keterbukaan JMSI dalam menyampaikan kritik dan saran. Menurutnya, budaya menerima kritik merupakan bagian penting dalam membangun institusi yang lebih baik.
"Kita harus open minded, tidak boleh anti kritik, dan harus mau belanja masalah. Itu bagian dari komunikasi yang baik," tegas Ariek.
Kapolresta mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus dibenahi, khususnya dalam bidang komunikasi publik dan hubungan dengan media. Saat ini, kata dia, Polresta Sumenep sedang memperkuat fondasi serta membenahi sistem kehumasan agar pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
"Terutama dalam konteks komunikasi publik dan berkomunikasi dengan teman-teman media, itu sudah menjadi PR kami. Berikan kami ruang dan waktu karena fondasinya sedang kami perkuat dan sistemnya sedang kami benahi," katanya.
Ariek juga menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai mitra kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, sinergi yang sudah terjalin harus terus diperkuat melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang berkelanjutan.
"Polisi sangat membutuhkan dukungan teman-teman media. Kita tidak bisa besar kalau teman-teman media tidak mendukung. Masyarakat membutuhkan informasi, maka kita juga jangan pelit memberikan informasi," ujarnya.
Di akhir pertemuan, Kapolresta memastikan seluruh masukan yang disampaikan JMSI akan menjadi bahan evaluasi internal. Ia berharap silaturahmi tersebut menjadi titik awal terbangunnya hubungan yang semakin harmonis antara Polresta Sumenep dan insan pers, sehingga informasi yang diterima masyarakat dapat tersampaikan secara cepat, akurat, transparan, dan bermanfaat.
"Kalau ada salah kata, kekhilafan, atau kebijakan yang kurang tepat, tolong ingatkan saya. Semua masukan akan kami rangkum dan evaluasi untuk perbaikan ke depan," pungkasnya.