ESTORIA - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat terus meningkat pada akhir kuartal I-2026. Meski demikian, Bank Indonesia memastikan struktur utang nasional masih berada dalam kondisi sehat dan terkendali.
 

Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah disebut tetap mengelola utang luar negeri secara hati-hati, terukur, dan akuntabel. Pemanfaatannya diarahkan untuk mendukung sektor-sektor prioritas sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
 

Berdasarkan data BI, porsi terbesar ULN pemerintah digunakan untuk sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial yang mencapai 22,1 persen dari total ULN pemerintah. Selanjutnya, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 20,2 persen, jasa pendidikan 16,2 persen, konstruksi 11,5 persen, serta transportasi dan pergudangan sebesar 8,5 persen.
 

Mayoritas utang pemerintah juga masih didominasi utang jangka panjang dengan porsi mencapai 99,99 persen dari total ULN pemerintah.
 

Di sisi lain, BI mencatat utang luar negeri swasta justru mengalami penurunan. Pada kuartal I-2026, posisi ULN swasta tercatat sebesar US$191,4 miliar, turun dibanding kuartal IV-2025 yang mencapai US$194,2 miliar. Secara tahunan, angka tersebut mengalami kontraksi sebesar 1,8 persen.

 

Kepala Departemen Komunikasi BI, Denny, menjelaskan penurunan terjadi baik pada kelompok lembaga keuangan maupun perusahaan nonkeuangan.

 

“Penurunan posisi ULN terjadi pada kelompok peminjam lembaga keuangan (financial corporations) dan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations), yang secara tahunan masing-masing tercatat kontraksi sebesar 3,6 persen dan 1,3 persen,” ujarnya.
 

Berdasarkan sektor ekonomi, utang luar negeri swasta paling banyak berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian. Keempat sektor tersebut menyumbang sekitar 80,4 persen dari total ULN swasta.