estoria.id – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sampang melalui Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) mengecam aksi massa yang mendatangi Kantor Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Karangpenang. Organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut dan menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Sikap resmi itu disampaikan melalui surat bernomor 21/PER/III.21/I/2026 yang diterbitkan pada Rabu (29/07/2026). Dalam pernyataannya, LHKP juga menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan dan para tokoh masyarakat yang dinilai mampu menjaga situasi tetap kondusif sehingga aksi massa tidak berujung ricuh.
"Terima kasih kepada seluruh tokoh masyarakat dan aparat penegak hukum di Kecamatan Karangpenang yang telah membantu menenangkan dan menjaga keamanan di PCM Karangpenang sehingga aksi massa tidak berujung anarkis," demikian isi pernyataan LHKP.
Muhammadiyah menegaskan bahwa dakwah yang dijalankan berlandaskan semangat Islam Berkemajuan, yang menjunjung tinggi toleransi, supremasi hukum, serta menolak segala bentuk intoleransi, radikalisme, maupun tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama.
LHKP juga menyayangkan aksi yang dilakukan oleh sekelompok pendukung salah satu tokoh agama. Menurut Muhammadiyah, tindakan tersebut lebih didorong oleh fanatisme daripada upaya menyelesaikan persoalan secara objektif melalui mekanisme hukum.