"Catatan sementara kami memang ada dugaan pelanggaran kode etik," ujarnya.

 

Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, KY akan melanjutkan proses dengan memanggil sejumlah pihak guna dimintai klarifikasi. Mereka yang akan dimintai keterangan meliputi pelapor, saksi, hingga hakim yang dilaporkan.

 

Abhan menjelaskan jadwal pemeriksaan belum dapat dipastikan karena bergantung pada kesiapan dan kehadiran para pihak yang dipanggil. Dalam beberapa kasus, proses klarifikasi bahkan dapat dilakukan lebih dari satu kali apabila diperlukan.

 

Ia menegaskan seluruh pemeriksaan akan disesuaikan dengan fakta dan keterangan yang diperoleh selama proses pendalaman berlangsung.

 

Meski demikian, KY memastikan setiap laporan memiliki batas waktu penanganan. Karena itu, lembaga tersebut berkomitmen menyelesaikan pemeriksaan secepat mungkin sebelum hasilnya dibawa ke forum pleno untuk diputuskan.