estoria.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Kabinet Bayangan sebagai bagian dari penguatan demokrasi dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan

 

Menurutnya, konsep tersebut layak diterapkan sebagai ruang kritik yang konstruktif sekaligus menjadi penyeimbang kebijakan pemerintah. Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat berbincang dalam siniar bersama Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan, Feri Amsari, yang tayang di kanal YouTube Mahfud MD Official.

 

Dalam kesempatan itu, Mahfud menilai para menteri di Kabinet Merah Putih saat ini belum cukup aktif menjelaskan kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Bahkan, menurutnya, ketika muncul kritik publik, para menteri cenderung menyerahkan seluruh penjelasan kepada Presiden Prabowo Subianto.

 

"Menurut saya para menterinya agak-agak lemah sekarang ini. Tidak menjelaskan ke publik programnya apa. Kalau dikritik enggak menjawab, lalu dilempar ke presiden sendiri," ujar Mahfud, dikutip pada Senin (03/08/2026).

 

Ia menilai kondisi tersebut membuat berbagai kritik dari masyarakat tidak tersampaikan secara efektif kepada kepala negara.

 

"Semua kritik itu mental, karena menterinya tidak berani. Sementara tidak sampai ke presiden, kayaknya enggak pernah sampai," katanya.

 

Karena itu, Mahfud menilai kehadiran Kabinet Bayangan bukan sekadar menjadi kelompok pengkritik pemerintah. Menurutnya, keberadaan kabinet alternatif juga dapat menunjukkan bagaimana seharusnya seorang menteri menjelaskan program, mempertanggungjawabkan kebijakan, dan merespons kritik masyarakat.

 

"Kalau dibentuk seperti ini sebagai improvisasi dalam gerakan politik, menurut saya enggak apa-apa. Untuk menunjukkan, ini loh kalau jadi Menteri Sekretaris Negara misalnya," ucapnya.

 

Mahfud menjelaskan, konsep Kabinet Bayangan telah lama diterapkan di negara-negara yang menganut sistem parlementer, seperti Inggris. Di sana, oposisi memiliki jajaran menteri bayangan yang bertugas mengawasi sekaligus mengkritisi kebijakan pemerintah secara langsung.

 

Ia mencontohkan kasus di Inggris ketika seorang menteri mengeluarkan pernyataan terkait konsumsi telur ayam yang memicu keresahan publik. Akibat tekanan masyarakat, menteri tersebut akhirnya mengundurkan diri.

 

Menurut Mahfud, praktik semacam itu menunjukkan kuatnya mekanisme kontrol terhadap pemerintah melalui kritik yang berbasis fakta.

 

"Nah, ini kita berharap kayak begini. Kritik konstruktif, berbasis data, fakta lapangan, ditunjukkan ke publik," ujarnya.

 

Meski mengakui Kabinet Bayangan lebih dikenal dalam sistem parlementer, Mahfud menegaskan penerapannya di Indonesia yang menganut sistem presidensial tidak bertentangan dengan konstitusi.

 

"Secara konstitusional memang tidak dikenal, tetapi juga tidak dilarang. Saya kira ini ide yang bagus," pungkasnya.