estoria.id - Pengawasan terhadap tata niaga tembakau di Kabupaten Sumenep dinilai belum maksimal. Memasuki pertengahan musim panen, tim monitoring Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep baru menyambangi 12 gudang pembelian tembakau.
Kondisi itu menjadi perhatian DPRD Sumenep. Dewan meminta pengawasan tidak sekadar dilakukan untuk memenuhi agenda monitoring, tetapi berjalan konsisten selama aktivitas jual beli tembakau berlangsung.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan petani tidak dirugikan oleh praktik pembelian yang menyalahi ketentuan, mulai dari gudang tanpa izin hingga penggunaan alat timbang yang belum melalui proses tera.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Moh Ramli, mengatakan tim monitoring, pengendalian, dan pengawasan tata niaga tembakau telah turun ke lapangan sejak Selasa (11/8/2026).
Dari 12 gudang yang telah dipantau, petugas masih menemukan sejumlah pelaku usaha yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan. Meski begitu, Ramli menyebut sebagian besar gudang yang diperiksa telah menjalankan aturan.