estoria.id - Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 berubah cukup signifikan. Pendapatan daerah diproyeksikan turun sekitar Rp175,16 miliar, sementara anggaran belanja juga mengalami pengurangan sekitar Rp42,35 miliar.

 

Perubahan tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (24/8/2026), saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.

 

Pembahasan dilakukan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah perangkat daerah terkait. Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi keuangan serta kebutuhan pembangunan daerah sepanjang tahun berjalan.

 

Dalam laporan yang disampaikan Juru Bicara Banggar, M. Mirza Khomaini Hamid, disebutkan pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan Rp2.471.544.560.394,00 berkurang Rp175.164.521.436,65.

 

Dengan pengurangan tersebut, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 menjadi Rp2.296.380.038.957,35. Angka itu tetap sesuai rancangan setelah dilakukan pembahasan bersama TAPD.