Terpilihnya Rais Aam menjadi penanda dimulainya tahapan berikutnya dalam menentukan kepemimpinan PBNU. Kini perhatian muktamirin beralih pada perebutan posisi Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.
Tahapan Penentuan Ketua Umum PBNU
Mekanisme penentuan Ketua Umum PBNU diawali dengan pengusulan nama-nama calon oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).
Setiap PWNU dan PCNU dapat mengusulkan satu hingga lima nama calon Ketua Umum PBNU.
Dari seluruh nama yang mendapatkan dukungan tersebut, lima kandidat dengan perolehan dukungan terbanyak selanjutnya akan disampaikan kepada Rais Aam PBNU terpilih.