Keputusan itu bahkan memicu keluhan dari internal BGN sendiri. Menurut Sudaryono, sebagian personel yang terdampak penertiban ikut menyampaikan keluhan melalui media sosial sehingga turut memperbesar sentimen negatif terhadap program MBG.

 

"Saya baru tutup hampir 2.000 dapur kemarin. Pasukan saya sendiri berkeluh kesah di sosmed dan menambah sentimen negatif. Tapi saya tidak peduli, karena disiplin memang harus ditegakkan," tegasnya.

 

Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memperketat standar operasional sekaligus memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat memenuhi ketentuan keamanan dan mutu pangan.

 

Tak berhenti pada penutupan dapur, BGN juga menyiapkan konsekuensi bagi kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur yang terbukti lalai hingga menyebabkan terjadinya keracunan makanan.

 

Sudaryono menegaskan, kepala SPPG yang menyebabkan insiden keracunan tidak akan mendapatkan perpanjangan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).