estoria.id — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, buka suara mengenai perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini menjerat dirinya.
Febrie mengaku yakin Presiden Prabowo Subianto memperoleh informasi yang keliru terkait perkara tersebut. Ia menegaskan, selama berkarier di pemerintahan, dirinya tidak pernah meminta proyek maupun fasilitas bisnis dari pemerintah.
"Saya yakin Presiden dapat masukan yang salah atas perkara ini," ujar Febrie, Jumat (18/9/2026).
Febrie juga menyinggung rekam jejaknya selama 33 tahun berkarier sebagai aparat penegak hukum. Ia menyebut tidak pernah tersangkut perkara maupun menerima hukuman dalam bidang pengawasan selama menjalankan tugas.
Saat memimpin Jampidsus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Febrie mengatakan dirinya bersama jajaran telah melakukan sejumlah perubahan dan mengungkap berbagai perkara besar. Menurut dia, penanganan kasus-kasus tersebut juga menghasilkan pengembalian uang negara dalam jumlah sangat besar.