estoria.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya angkat bicara mengenai kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang kini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Nusron mengatakan pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kementerian ATR/BPN, kata dia, juga akan bersikap kooperatif dan membantu penyidik KPK selama proses penanganan perkara berlangsung.

 

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

 

Menurut Nusron, perkara tersebut sekaligus harus menjadi bahan evaluasi bagi internal kementeriannya. Ia berharap proses hukum yang dilakukan KPK dapat mendorong percepatan pembenahan pelayanan pertanahan.

 

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu,” ujarnya.