estoria.id – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, menyoroti keras tata kelola pemasyarakatan setelah mencuatnya persoalan di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Yanuar mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, rotasi, mutasi hingga promosi jabatan para pejabat pemasyarakatan.
Desakan itu disampaikan Yanuar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menurut Yanuar, persoalan yang terjadi di Lapas Cibinong tidak boleh berhenti sebagai evaluasi terhadap satu lembaga pemasyarakatan saja. Ia justru melihat kasus tersebut sebagai momentum untuk membenahi sistem pemasyarakatan secara nasional.
“Saya melihat kasus Cibinong ini hanyalah pintu masuk dalam upaya pembenahan seluruh tata kelola lapas kita di Indonesia. Saya tidak mau urusan Cibinong ini hanya berhenti di masalah Cibinong,” tegas Yanuar.
Rekam Jejak Pejabat Jadi Sorotan
Salah satu persoalan yang dipertanyakan Yanuar adalah mekanisme rotasi dan promosi pejabat di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam rapat tersebut, ia menyinggung rekam jejak salah seorang pejabat Lapas Cibinong yang sebelumnya menjabat sebagai kepala pengamanan di Rutan Salemba saat terjadi peristiwa kaburnya tujuh narapidana pada November 2024.
Yanuar mempertanyakan bagaimana pejabat dengan rekam jejak tersebut kemudian mendapatkan promosi jabatan.
“2024 bulan November, sekarang promosi jabatan. Di mana tanggung jawab Pak Dirjen dalam memutasi, merotasi jabatan seperti ini?” tanyanya.
Bagi Yanuar, rotasi maupun promosi jabatan tidak boleh hanya diperlakukan sebagai proses administratif. Rekam jejak, integritas, kompetensi serta tanggung jawab seorang pejabat harus menjadi pertimbangan dalam menentukan posisi.
Ia bahkan mengingatkan agar mekanisme mutasi tidak berubah fungsi menjadi sarana untuk menutup persoalan internal.
“Jangan mutasi ini malah dijadikan ajang konsolidasi, ajang untuk saling menutupi. Yang lebih mengerikan lagi kalau ini dijadikan sebuah instrumen untuk penyelewengan,” tegasnya.
Dirjen Pemasyarakatan Ditantang Berbenah
Yanuar juga meminta Ditjen Pemasyarakatan menerapkan sistem reward and punishment secara konsisten.
Menurutnya, petugas yang menunjukkan kinerja baik harus diberikan penghargaan. Sebaliknya, petugas yang terbukti melakukan pelanggaran harus dikenai sanksi sesuai tingkat kesalahannya.
Nada Yanuar kemudian semakin tegas ketika mempertanyakan kesanggupan Dirjen Pemasyarakatan dalam membenahi persoalan tata kelola tersebut.
“Pak Dirjen masih sanggup enggak ngurusin ini? Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di bawah pengawasan Pak Dirjen. Kalau Pak Dirjen enggak sanggup menata, merotasi, melakukan reward and punishment kepada seluruh petugas lapas, sudah Bapak berhenti, biar digantikan yang lain,” tegas Yanuar.
Ia menilai pengawasan tidak cukup dilakukan setelah muncul persoalan. Inspektorat Jenderal diminta turun secara reguler untuk memastikan tata kelola di lapas dan rumah tahanan berjalan sesuai aturan.
Jangan Ada Kelas di Balik Jeruji
Selain soal mutasi dan pengawasan, Yanuar menyoroti prinsip non-diskriminasi dalam pemasyarakatan.
Ia menegaskan bahwa setiap warga binaan harus memperoleh perlakuan yang sama tanpa melihat kemampuan ekonomi maupun latar belakangnya.
“Pemasyarakatan sejatinya harus non-diskriminatif. Harus imparsial terhadap seluruh warga binaan. Tidak ada dispensasi, tidak ada pemberian fasilitas yang dibeda-bedakan,” ujarnya.
Yanuar meminta persoalan di Lapas Cibinong tidak berakhir sebagai kasus yang ditangani secara parsial. Ia mendorong evaluasi dilakukan terhadap lapas dan rutan lainnya untuk menemukan potensi persoalan serupa sebelum kembali mencuat ke publik.
“Saya minta Pak Irjen turun secara reguler, Pak Dirjen monitor semua lapas yang ada. Ini bukan satu-satunya. Harus ada perbaikan,” pungkasnya.