ESTORIA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra dan Rekan melalui kuasa hukumnya, Kamarullah, mendesak BRI Cabang Sumenep untuk segera memberikan kepastian terkait nasib Abdul Hamid yang selama bertahun-tahun terdampak persoalan kredit yang kini tengah diproses secara hukum.

 

Kamarullah menuturkan, selama tujuh tahun terakhir Abdul Hamid harus menjalani masa pensiun dalam kondisi yang berat karena dana pensiun yang menjadi sumber penghidupan utama keluarganya terus dipotong setiap bulan.

 

Menurutnya, pemotongan tersebut telah memberikan beban yang cukup besar bagi Abdul Hamid dan keluarganya, mengingat tidak ada sumber pendapatan lain yang mereka miliki selain dana pensiun tersebut.

 

"Selama tujuh tahun terakhir Abdul Hamid harus bertahan dengan kondisi yang sulit karena dana pensiunnya terus dipotong setiap bulan. Padahal itu merupakan satu-satunya sumber penghasilan keluarga," ujar Kamarullah, Sabtu (13/06/2026).

 

Ia menilai BRI sebagai perusahaan milik negara seharusnya mampu mengambil langkah untuk mengembalikan hak-hak korban, terlebih perkara yang menjadi akar persoalan saat ini sudah memasuki proses hukum dan melibatkan oknum internal bank.