Sembilan Industri Jadi Prioritas
Untuk mendukung arah pembangunan tersebut, Pemkab Sumenep menetapkan sembilan sektor industri unggulan yang akan menjadi fokus pengembangan dalam RPIK 2026–2045.
Sektor tersebut mencakup industri pengolahan daging dan susu, hasil laut, barang galian bukan logam, kayu dan anyaman, tembakau, logam dan kerajinan logam, makanan dan minuman, tekstil, serta furnitur.
Ramli menjelaskan, pengembangan seluruh sektor itu membutuhkan dukungan berbagai aspek, mulai dari ketersediaan bahan baku, kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, akses pasar, hingga keberlanjutan lingkungan.
Kesiapan berbagai unsur tersebut menjadi penting agar pengembangan industri tidak berhenti pada perencanaan, tetapi dapat mendorong aktivitas produksi dan meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan Sumenep.