estoria.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengamankan dua pria berinisial MA (39) dan AFH (27) dalam pengungkapan dugaan kasus narkotika jenis sabu di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).

 

Keduanya diamankan sekitar pukul 10.30 WIB di teras rumah milik seorang warga. Dalam penindakan tersebut, polisi menyita dua poket plastik klip yang diduga berisi sabu dengan total berat netto sekitar 0,50 gram.

 

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep, Kompol Mohammad Sjaiful, menjelaskan bahwa petugas menemukan barang yang diduga sabu saat melakukan penggeledahan terhadap kedua terlapor dan lokasi kejadian.

 

“Kami telah mengamankan dua orang pria yang diduga terkait dengan kasus narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua poket yang diduga berisi sabu dengan total berat netto sekitar 0,50 gram, beserta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika,” katanya.

 

Satu poket dengan berat netto sekitar 0,39 gram ditemukan di saku kanan celana jeans yang dikenakan MA. Sementara itu, satu poket lainnya dengan berat netto sekitar 0,11 gram ditemukan terbungkus tisu putih di atas kursi ruang tamu rumah tersebut.