Selain dua poket yang diduga berisi sabu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika. Barang-barang tersebut meliputi bong dari botol plastik, sedotan, pipet kaca, satu korek api gas, sobekan tisu, serta celana jeans yang dikenakan salah satu terlapor.

 

Satu unit telepon genggam milik AFH juga diamankan untuk kepentingan penyidikan.

 

Berdasarkan keterangan awal dalam penanganan perkara, kedua terlapor menyebut barang yang diduga sabu tersebut berkaitan dengan pemesanan yang dilakukan AFH melalui MA sebagai perantara.

 

Meski demikian, penyidik masih perlu mendalami keterangan tersebut untuk memastikan peran masing-masing pihak serta menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika itu.

 

“Kedua terlapor beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami masih mendalami keterangan para terlapor, menelusuri asal-usul barang bukti, serta memeriksa barang tersebut di laboratorium forensik guna kepentingan pembuktian,” jelasnya.